Bimbingan Teknis (BIMTEK) Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM Sumut 2025 : Perkuat Identitas dan Daya Saing Produk Lokal

Medan - Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Pendaftaran Merek Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang diselenggarakan pada 10 s/d 12 September 2025. Rabu (10/9).
 
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas yang diwakili Kabid Pengembangan Perindustrian, menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas kelembagaan Sentra IKM di Sumatera Utara yang diikuti oleh 100 peserta berasal dari 8 Kabupaten, yakni Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Langkat, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, dan Simalungun.
 
Dalam era persaingan global, perlindungan hukum melalui pendaftaran merek menjadi faktor penting selain kualitas dan kreativitas produk. "Merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan identitas, citra, dan nilai tambah yang dapat memperkuat daya saing produk IKM". Ucapnya.
 
Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber. Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata dukungan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku IKM dapat bangkit, semakin berkembang, dan selalu optimis dalam menapaki langkah sebagai pengusaha yang berdaya saing di pasar lokal maupun global.